Sidang Putusan Banding, Hakim: Ferdy Sambo Berniat Tutupi Fakta Kejadian
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam sidang putusan banding, majelis anggota Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kembali membacakan pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo cs.

Hakim menyebut, Sambo timbul berniat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkannya.

Dengan cara, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang untuk membuktikan tindak pidana yang telah terjadi.

Tak hanya Ferdy Sambo, hari ini Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga menjalani sidang putusan.

Baca Juga Ferdy Sambo Cs Tak Hadiri Sidang Putusan Banding, Pakar Hukum: Harusnya Terdakwa Hadir di https://www.kompas.tv/article/397316/ferdy-sambo-cs-tak-hadiri-sidang-putusan-banding-pakar-hukum-harusnya-terdakwa-hadir

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397342/sidang-putusan-banding-hakim-ferdy-sambo-berniat-tutupi-fakta-kejadian
Dianjurkan