Sambo Banding atas Putusan Pemecatan dari Polri, Sidang Berlangsung Tanpa Tergugat dan Saksi!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan disidang etik untuk proses banding pada pekan depan.

Baca Juga Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Depan, Apa Surat Sambo Dapat Loloskan dari Sanksi? di https://www.kompas.tv/article/328837/sidang-brigjen-hendra-kurniawan-digelar-pekan-depan-apa-surat-sambo-dapat-loloskan-dari-sanksi

Tim KKEP Banding, akan menentukan menerima atau tidak memori banding yang diajukan Sambo yang sebelumnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Perkembangan terkini dari sidang etik terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan disampaikan Jurnalis KompasTV, Alfania Rizky di Gedung TNCC Polri.

Baca Juga 10 Polisi Telah Disidang Etik, Sanksi yang Dijatuhkan dari Demosi Hingga Pemecatan di https://www.kompas.tv/article/328819/10-polisi-telah-disidang-etik-sanksi-yang-dijatuhkan-dari-demosi-hingga-pemecatan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328850/sambo-banding-atas-putusan-pemecatan-dari-polri-sidang-berlangsung-tanpa-tergugat-dan-saksi

Dianjurkan