Kemenkeu Tanggapi Soimah: Tidak Mungkin Petugas Pajak Didampingi Debt Collector

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo membantah jika melibatkan debt collector saat mendatangi kediaman Soimah.

Prastowo menambahkan, tidak ada istilah debt collector melainkan juru sita pajak negara yang sudah dilengkapi dengan aturan, serta perlengkapan administrasi untuk melakukan penagihan tunggakan pajak.

Prastowo menegaskan, jika Soimah tidak dalam kapasitas tertunggak pajak sehingga tidak mungkin pihaknya menagih pajak kepada Soimah.

Baca Juga Soimah Ngaku Dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan oleh Petugas Pajak di https://www.kompas.tv/article/396171/soimah-ngaku-dapat-perlakuan-tidak-menyenangkan-oleh-petugas-pajak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396172/kemenkeu-tanggapi-soimah-tidak-mungkin-petugas-pajak-didampingi-debt-collector

Dianjurkan