KPK: 4 Petugas Pajak Terima Suap Rp 1,8 Miliar

  • 5 tahun yang lalu
KPK menetapkan empat orang pegawai pajak dan satu orang pengusaha sebagai tersangka suap restitusi pajak.

KPK menduga keempat pegawai pajak itu menerima suap sebesar Rp 1,8 M dari sang pengusaha.

Keempat pegawai pajak yang menjadi tersangka adalah kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing tiga kantor wilayah Jakarta serta tiga anak buahnya yang bertugas sebagai tim pemeriksa pajak PT WAE.

#KPK #Korupsi #OTTKPK

Dianjurkan