Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengedar Narkoba dalam Operasi Bersinar Candi

  • tahun lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap sepuluh tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Bersinar Candi di wilayah hukum Polres Pemalang. Mereka yang tertangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Ada pula pengedar obat-obatan jenis Hexymer. Hasil Operasi Bersinar Candi 2023 langsung digelar oleh Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.



Salah satu tersangka yang dibekuk polisi bahkan mengirim paket lewat jasa ekspedisi. Bahkan tersangka tersebut mengirim paket seberat 23,5 gram ganja yang akan dipakai pada saat Lebaran. Operasi Bersinar Candi digelar selama dua puluh hari dan berakhir pada 29 Maret lalu.



Seluruh tersangka dikenakan Pasal 111 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395150/polisi-tangkap-10-tersangka-pengedar-narkoba-dalam-operasi-bersinar-candi

Dianjurkan