Terancam Hukuman Mati, Polisi: Pelaku Mutilasi Wanita di Jogja Tidak Alami Gangguan Jiwa

  • last year

Polda DIY merilis hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka HP pelaku mutilasi perempuan disebuah penginapan di Yogyakarta.

 

Pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat memutilasi korban dan Terancam hukuman mati.

 

Tersangka juga mempelajari melumpuhkan seseorang sampai meninggal dengan melihat tayangan di media sosial.