Awas Pilkada Curang! 437 Warga Gangguan Jiwa Terdaftar di Pemilih Tetap
  • 7 years ago

Awas Pilkada curang, masuknya 473 warga panti sosial yang mengalami gangguan jiwa dalam daftar pemilih tetap 2017. Berdasarkan peraturan KPU, warga yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa didaftar sebagai pemilih.
 
Recommended