Lengkap! Begini Cara Teddy Minahasa Mengatur Para Pembantu untuk Jual Narkoba Sitaan
- tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Teddy Minahasa mengatur bagaimana pola komunikasi antara Linda Pujiastuti, Doddy Prawiranegara, dan Syamsul Ma'arif untuk eksekusi penjualan narkoba yang sebelumnya merupakan barang sitaan.
Linda Pujiastuti juga berperan untuk menyerahkan narkoba ke pembeli kemudian memberikan uang hasil penjualan ke anak buah Teddy Minahasa.
Baca Juga Dari Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Hingga Saksi Ahli Telah Jadi Saksi Perbuatan Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/392880/dari-linda-pujiastuti-dan-akbp-dody-hingga-saksi-ahli-telah-jadi-saksi-perbuatan-teddy-minahasa
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyebut seluruh proses pemeriksaan perkara Teddy Minahasa dinyatakan selesai.
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti , Muhammad Nasir dan Syamsul Ma'arif.
Baca Juga Siap Tuntut Teddy Minahasa di Kasus Penjualan Narkoba, Jaksa Akan Berikan Tuntutan Maksimal? di https://www.kompas.tv/article/392874/siap-tuntut-teddy-minahasa-di-kasus-penjualan-narkoba-jaksa-akan-berikan-tuntutan-maksimal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392891/lengkap-begini-cara-teddy-minahasa-mengatur-para-pembantu-untuk-jual-narkoba-sitaan
Linda Pujiastuti juga berperan untuk menyerahkan narkoba ke pembeli kemudian memberikan uang hasil penjualan ke anak buah Teddy Minahasa.
Baca Juga Dari Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Hingga Saksi Ahli Telah Jadi Saksi Perbuatan Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/392880/dari-linda-pujiastuti-dan-akbp-dody-hingga-saksi-ahli-telah-jadi-saksi-perbuatan-teddy-minahasa
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyebut seluruh proses pemeriksaan perkara Teddy Minahasa dinyatakan selesai.
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti , Muhammad Nasir dan Syamsul Ma'arif.
Baca Juga Siap Tuntut Teddy Minahasa di Kasus Penjualan Narkoba, Jaksa Akan Berikan Tuntutan Maksimal? di https://www.kompas.tv/article/392874/siap-tuntut-teddy-minahasa-di-kasus-penjualan-narkoba-jaksa-akan-berikan-tuntutan-maksimal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392891/lengkap-begini-cara-teddy-minahasa-mengatur-para-pembantu-untuk-jual-narkoba-sitaan
Dianjurkan
Serang Balik Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Mengajukan Diri Jadi Pengungkap Fakta!
KompasTV
JPU Tolak Nota Pembelaan Dody Prawiranegara dalam Sidang Replik Kasus Narkoba Teddy Minahasa
KompasTV