Syekh Puji Kembali Dipanggil Polisi Terkait Pernikahan di Bawah Umur

  • last year

Polda Jawa Tengah kembali memeriksa Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait dugaan kasus pencabulan dan pernikahan dengan anak dibawah umur.

 

Kasus ini sempat ditutup pada tahun 2020. Namun kini dibuka kembali atas permintaan korban dan telah ditemukannya bukti baru.

 

Saat itu Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D warga Magelang. Nama Syekh Puji sendiri sempat viral pada tahun 2008 lalu setelah menikahi anak usia 12 tahun

Recommended