Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur Diperkosa 4 Temannya di Hotel Padang

  • last year

Polisi menangkap dua dari empat pelaku dugaan pemerkosaan, Rabu (4/1/2022). Korbannya adalah anak usia 14 tahun yang kebetulan kabur dari rumah. Korban diduga digilir empat pelaku yang masih remaja  di hotel Kota Padang. 

 

Terduga pelaku diamankan di daerah Tabing, Koto Tangah, Kota Padang. Tersangka yang berhasil ditangkap RZ (18) dan L (15). Awalnya korban ditawari istirahat di hotel dan digilir. 

 

Kontributor: Budi Sunandar