Kejaksaan Negeri Ambon Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

  • tahun lalu
AMBON, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Ambon, memusnahkan ratusan barang bukti dari 97 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DPRD Kota Ambon, Maluku.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Sementara barang bukti kriminal umum yakni, senjata api rakitan 2 pucuk, senjata tajam 17 buah, material emas dan 51 unit telepon genggam.

Semua barang bukti ini telah melewati proses persidangan perkara dan putusan jaksa mulai dari tahun 2020 hingga 2023.





#kejaksaanambon
#pemusnahanbarangbukti
#buktikriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388818/kejaksaan-negeri-ambon-musnahkan-barang-bukti-kejahatan