Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
MANADO, KOMPAS.TV - Petugas satpol PP manado, sulawesi utara menertibkan pedagang yang melanggar aturan. Mereka berjualan di bahu badan jalan dan juga trotoar.

Belasan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan juga trotoar di kota manado, ditertibkan petugas satpol PP. Mereka yang ditertibkan berjualan di sepanjang jjalur karombasan sario malalayang hingga wenang.

Para pedagang ini ditertibkan lantaran melanggar peraturan daerah nomor 2 tahun 209, tentang ketentraman dan ketertiban umum. Mereka yang ditertibkan akan di proses dan jalani sidang tipiring atau tindak pidana ringan.

Langkah penertiban ini dilakukan untuk membangun kesadaran terutama bagi pedagang, agar tidak sembarangan berjualan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592020/vj-satpol-pp-tertibkan-pedagang-yang-berjualan-di-badan-jalan
Transkrip
00:00Petugas Satpol PP Manado, Sulawesi Utara menertibkan pedagang yang melanggar aturan.
00:06Mereka berjualan di bahu badan jalan dan juga trotoar.
00:12Belasan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan juga trotoar di kota Manado ditertibkan petugas Satpol PP.
00:20Mereka yang ditertibkan berjualan di sepanjang jalur Karombasan, Saryoh, Malalayang, hingga Wenang.
00:26Para pedagang ini ditertibkan lantaran melanggar Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2009 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
00:35Mereka yang ditertibkan akan diproses dan jalani sidang tipiring atau tindak pidana ringan.
00:41Ini kita laksanakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.
00:46Jadi kita tegakkan aturan khususnya PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar.
00:51Lebih khusus karena ini ada dia tipiring yang kita tingkatkan sebentar ditipiringkan di kecamatan
00:59karena banyak PKL yang melanggar Peraturan Daerah No. 2 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
01:08Langkah penertiban ini dilakukan untuk membangun kesedaran terutama bagi pedagang agar tidak sembarangan berjualan.
01:21Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan