Polisi Ringkus Pelaku Penyebar Video Pornografi di Sumatera Selatan

  • last year

Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2)

 

Diketahui, pelaku berinisial SY ini menyebarkan video pornografi ke media sosial. Bahkan, SY membuat video pornografi ini bersama rekannya berinisial AN. SY mengaku melakukan hal ini sebanyak lima kali dalam lima minggu

 

Kini, kasus pornografi ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, SY terancam hukuman enam tahun penjara 

 

Kontributor: Fitriadi