Polisi Ringkus Kakak-Adik Pembunuh Buruh Tani di Jawa Barat

  • last year

Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan buruh tani yang tertimbun lumpur di Banjar, Jawa Tengah. Pelaku merupakan kakak beradik berusia 52 dan 58 tahun yang telah merencanakan pembunuhan sejak Oktober 2022 lalu.

 

Kepolisian mengatakan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam dan warisan. Salah seorang pelaku juga berniat untuk menikahi putri korban. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

 

Kontributor: Acep Muslim

Recommended