Sidang Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Hadirkan Saksi Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri
  • tahun lalu
PN JAKARTA BARAT, KOMPAS.TV - Sidang kasus narkoba, dengan terdakwa Teddy Minahasa, kembali digelar hari (16/03/2023) ini.

Agenda sidang hari (16/03/2023) ini, berfokus pada pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Teddy Minahasa, yakni Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Baca Juga Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas: Nol Biayanya di https://www.kompas.tv/article/388466/resmi-pajak-progresif-dihapus-dan-bea-balik-nama-kendaraan-dikurangi-kakorlantas-nol-biayanya

Menurut rencana, setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Teddy Minahasa, sebagai terdakwa.

Sebelumnya, dalam sidang Senin (13/03/2023) lalu, Ahli Digital Forensik dan Ahli Hukum Pidana menilai, kutipan percakapan whatsapp yang dijadikan bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar undang-undang ITE dan prosedur penyidikan perkara.

Baca Juga Pejabat Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK Terkait Transaksi Tak Wajar Rafael Alun di https://www.kompas.tv/article/388480/pejabat-pajak-jaktim-wahono-saputro-kembali-diperiksa-kpk-terkait-transaksi-tak-wajar-rafael-alun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388481/sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa-hadirkan-saksi-ahli-psikologi-forensik-reza-indragiri
Dianjurkan