KPK Periksa Harta Kekayaan 2 Pejabat Kemenkeu!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - KPK memeriksa dua pejabat Kemenkeu terkait laporan harta mereka terkait dugaan harta tak wajar yang dimilikinya.

Dua pegawai kementerian keuangan tersebut terkait harta kekayaan mereka yakni Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Diketahui, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan secara bertahap mulai memeriksa 69 ASN yang memiliki dugaan harta tak wajar. Pemeriksaan ini diprioritaskan pada pegawai yang tergolong kelompok berisiko tinggi.

Salah satu yang diperiksa adalah Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Kemarin Eko menyerahkan dokumen terkait pemeriksaan harta dan kekayaan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Irjen Kemenkeu akan mengeluarkan rekomendasi jika harta Eko Darmanto berasal dari pendapatan ilegal.

Baca Juga PPATK Serahkan Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Kemenkeu di https://www.kompas.tv/article/387663/ppatk-serahkan-data-transaksi-janggal-rp300-triliun-ke-kemenkeu

Dalam program Sapa Indonesia Malam, peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan Kemenkeu harus menindaklanjuti laporan dari institusi pengawasan, sebab banyak laporan transaksi mencurigakan PPATK yang berhenti.

Kasus dugaan harta tak wajar pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan terungkap, setelah temuan harta mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) menyebut telah menemukan aset safe deposit box berbagai mata uang asing setara Rp 37 miliar yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387788/kpk-periksa-harta-kekayaan-2-pejabat-kemenkeu
Dianjurkan