Bimtek Ketentuan Iklan Obat dan Makanan bagi Lembaga Penyiaran

  • tahun lalu
Manado, Kompastv -Balai besar pengawasan obat dan makanan BPOM Manado, menggelar bimbingan teknis, tentang ketentuan periklanan obat dan makanan bagi lembaga penyiaran di Sulawesi Utara, diselenggarakan di Hotel Grand Puri, pada 08 Maret 2023 , Rabu siang.

Bimbingan teknis tentang ketentuan periklanan obat dan makanan diikuti beberapa lembaga penyiaran tv dan radio di Sulawesi Utara.

Tampil sebagai narasumber, ketua KPID Sulut Reidi Sumual , Kelompok Pegawasan Informasi Produk Obat Kuasi, dan Sk , Dra Yusmeiliza, Ketua Tim Kerja Kimei Rina Apriani , Direktorat Pengawasan Iklan Kosmetik Hanief Rindhowati, serta perwakilan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olaha, Dra. Ratna Irawati .

Kepala BPOM Manado. Hariani Apt, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, kepada lembaga penyiaran di Manado agar tidak menyalahkan aturan. juga guna mengedukasi, agar lembaga televisi dan radio bisa menyajikan informasi yang baik dan sesuai aturan.

Sementara itu ketua KPID Sulut,reidy sumual mengatakan bimtek serta penandatanganan kerjasama ini ,guna meminimalisir kesalahan dalam periklanan di televisi maupun radio.

Pihak BPOM juga berharap, penayangan iklan yang terkait obat dan makanan, sebaiknya di konsultasikan terlebih dahulu kepada BPOM sebelum disebarluaskan.

#bimtekiklanobatdanmakanan #germassapa #bpom #iklanobatdanmakanan #kompastvmanado

Aldy Pascoal , Kompas Tv Manado Sulawesi Utara

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386077/bimtek-ketentuan-iklan-obat-dan-makanan-bagi-lembaga-penyiaran