BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp15,7 Miliar
  • 6 tahun yang lalu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 330 bungkus obat tradisional ilegal di sebuah gudang di Cilincing, Jakarta Utara. Obat-obatan ilegal itu diperkirakan bernilai Rp15,7 miliar.

Sebuah gudang di Cilincing, Jakarta Utara digerebek Badan POM. Badan POM menduga gudang ini adalah tempat pengemasan penyimpanan dan distribusi obat-obatan ilegal.

Obat-obatan ilegal itu ternyata mudah ditemukan di situs jual beli online. Padahal obat-obatan itu berbahaya bagi kesehatan karena tidak adanya izin edar yang resmi.

Sementara itu warga tidak banyak mengetahui kegiatan dalam rumah itu. Karena penghuni rumah jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Dianjurkan