Kemenkeu Periksa 69 ASN Miliki Harta Tak Wajar

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan telah memeriksa sekitar 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam masalah keuangan.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan keuangan di instansi pemerintah.

"Terkait dengan 69 pegawai yang telah dikategorikan beresiko tinggi, kita sudah mulai memanggil para pegawai tersebut mulai hari senin kemarin untuk klarifikasi. Kita rencananya target 2 minggu di selesaikan," ujar Awan Nurmawan Nuh, Irjen Kemenkeu pada konferensi pers Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Libatkan 460 Orang Lebih di https://www.kompas.tv/article/385987/mahfud-md-sebut-transaksi-janggal-rp300-t-di-kemenkeu-libatkan-460-orang-lebih

Selain itu, Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian intern dalam rangka mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak etis dan korupsi di lingkungan pemerintah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386060/kemenkeu-periksa-69-asn-miliki-harta-tak-wajar

Dianjurkan