Albertina Ho Apresiasi Vonis Hakim bagi Sambo Cs | Rosi

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Nonaktif Albertina Ho mengatakan dukungan dari sahabat pengadilan atau amicus curiae yang diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat dan akademisi, bukanlah sebuah tekanan untuk hakim. Seorang hakim bebas dan tidak terikat oleh pendapat ahli. Sebagai hakim perempuan yang pernah mengadili kasus-kasus besar seperti korupsi Gayus Tambunan hingga Nasrudin Zulkarnaen, Albertina menyebut seorang hakim hendaknya menggali nilai keadilan di masyarakat.

Albertina juga mengapresiasi vonis berani yang dijatuhkan hakim dalam mengadili kasus pembunuhan brigadir J atau Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim jauh berbeda dengan tuntutan hukuman jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, hakim memvonis Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Kuat Maruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun, dan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan.


Selengkapnya saksikan ROSI eps. Kejutan Vonis Hakim di kanal Youtube KompasTV.



Link:

https://www.youtube.com/watch?v=QrwL8xYN2V0&list=PLdfKHnRgwwWFmvsA79GQ4IR_LleuuFJRQ&index=1



#ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380686/albertina-ho-apresiasi-vonis-hakim-bagi-sambo-cs-rosi

Dianjurkan