Dijatuhi Vonis Ringan, Bisakah Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi?
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Riuh, inilah reaksi yang tampak saat hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.

Sementara Eliezer berlinang air mata seraya tak henti mengucap syukur atas vonis yang diterimanya.

Vonis ringan terhadap Eliezer membuat harapan keluarga agar Eliezer tetap menjadi anggota Polri terbuka.

Ibunda Eliezer Rynecke Pudihang pun menyebut anaknya punya harapan besar untuk tetap jadi polisi.

Baca Juga Presiden Jokowi Nilai Vonis Hakim Sudah Pertimbangkan Bukti dan Saksi! di https://www.kompas.tv/article/379295/presiden-jokowi-nilai-vonis-hakim-sudah-pertimbangkan-bukti-dan-saksi

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menghargai vonis hakim terhadap terdakwa pembunuhan berencana Yosua yang juga penguak fakta, Richard Eliezer.

Soal peluang Eliezer kembali bertugas di kepolisian, Dedi menyebut masih menunggu sidang komisi etik.

Menurutnya sidang etik nanti akan mempertimbangkan sejumlah hal salah satunya status Eliezer sebagai penguak fakta kasus Sambo yang diakui oleh hakim.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379297/dijatuhi-vonis-ringan-bisakah-richard-eliezer-tetap-jadi-polisi
Dianjurkan