Kejagung Tak Ajukan Banding pada Vonis Eliezer: Keadilan Sudah Terwujud
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Salah satu pertimbangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana dalam sidang vonis kasus Sambo adalah tidak mengajukan banding dalam atas vonis Eliezer.

Baca Juga Tanggapi Vonis Sambo Cs, Jampidum: Hakim Ambil Alih Seluruh Pertimbangan Hukum di https://www.kompas.tv/article/379225/tanggapi-vonis-sambo-cs-jampidum-hakim-ambil-alih-seluruh-pertimbangan-hukum

Fadil melihat bahawa pihak keluarga korban sudah memaafkan. Dan kata maaf menjadi yang tertinggi dalam putusan.

Fadil juga mengatakan, vonis 1 tahun 6 bulan pada Eliezer tentu sudah ditetapkan dengan pertimbangan hukum yang kuat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379232/kejagung-tak-ajukan-banding-pada-vonis-eliezer-keadilan-sudah-terwujud
Dianjurkan