Jaksa Minta Majelis Hakim untuk Tolak Seluruh Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Dalam sidang replik yang digelar di PN Jakarta Selatan hari ini (27/01/23).

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mendengarkan tanggapan JPU soal nota pembelaan atau peldoi.

Baca Juga JPU: Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Naik Lift ke Ruang Pribadi Keluarga Sambo di https://www.kompas.tv/article/372451/jpu-kuat-ma-ruf-dan-putri-candrawathi-naik-lift-ke-ruang-pribadi-keluarga-sambo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh pledoi Ferdy Samob. Karena menurut JPU pledoi Sambo tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

Selain itu JPU juga meminta hakim memberikan hukuman pada Sambo sesuai dengan apa yang telah dituntutu jaksa sebelumnya, yaitu penjara seumur hidup.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372460/jaksa-minta-majelis-hakim-untuk-tolak-seluruh-pledoi-terdakwa-ferdy-sambo

Dianjurkan