Baca Pledoi, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU Soal Kebohongan Pelecahan Putri di Magelang
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi berani bertanggung jawab kepada tuhan bahwa dirinya benar menjadi korban ancaman dan pelecehan oleh Brigadir Yosua.

Dan dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Ferdy Sambo akan datang ke Rumah Duren Tiga, tempat dirinya akan melakukan isolasi untuk menunggu hasil PCR.

Penasehat Hukum Putri dalam pledoi mengatakan Putri tergeletak usai dilecehkan oleh Yosua, kemudian Susi art Sambo meminta pertolongan pada Kuat Maruf untuk memapah Putri Candrawathi menuju ke dalam kamar.

Baca Juga Kuasa Hukum Beberkan Kegelisahan Putri Candrawathi yang Menunggu Keputusan Pengadilan di https://www.kompas.tv/article/371766/kuasa-hukum-beberkan-kegelisahan-putri-candrawathi-yang-menunggu-keputusan-pengadilan

Penasehat Hukum menanggapi tuduhan pokok dari Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan bahwa Putri menyampaikan informasi tidak benar terkait peristiwa kekerasan sekuasl yang terjadi di magelang.

Menurut penasehat hukum, peristiwa kekerasan seksual benar terjadi dan didukung oleh 4 jenis alat bukti yang sah dan saling berkesesuaian, yakni alat bukti keterangan terdakwa, ahli, surat dan keterangan saksi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371779/baca-pledoi-kuasa-hukum-bantah-tuduhan-jpu-soal-kebohongan-pelecahan-putri-di-magelang
Dianjurkan