Pengacara Bacakan Pasal KUHP untuk Bebaskan Ricky dari Hukuman 8 Tahun Penjara
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Ricky Rizal membacakan berbagai pasal dalam KUHP yang mendukung untuk pembebasan kliennya dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.

Sebelumnya, Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo selalu menanyakan dan menyampaikan kepadanya untuk selalu bertahan pada skenario tembak menembak tersebut.

Baca Juga Ricky Rizal Menangis saat Kenang Ibu dan Almarhum Ayah di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/371375/ricky-rizal-menangis-saat-kenang-ibu-dan-almarhum-ayah-di-persidangan

Terdakwa pembunuhan Yosua menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan hari ini (24/01).

Hari Rabu ini (24/1) giliran Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menyampaikan pembelaannya.

Baca Juga Ricky Rizal Ungkap Alasan Terpaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/371352/ricky-rizal-ungkap-alasan-terpaksa-ikuti-skenario-ferdy-sambo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371417/pengacara-bacakan-pasal-kuhp-untuk-bebaskan-ricky-dari-hukuman-8-tahun-penjara
Dianjurkan