Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf di Pledoi Sebut Perselingkuhan Hanya Imajinasi Jaksa!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Penasihat Hukum Kuat Maruf membacakan nota pembelaan terhadap tuntutan Jaksa.

Penasihat Hukum menganggap tuntutan Jaksa menyimpang dari hasil pembuktian.

Dalam pembelaannya, Tim Penasihat Hukum meminta tuntutan atas Kuat Maruf harus ditolak.

Jaksa Penuntut Umum dinilai hanya mendasarkan tuntutan dari hasil tes poligraf para terdakwa dengan cara yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga Sampaikan Pleidoi, Kuat Ma'ruf: Saya Dimanfaatkan Penyidik untuk Ikuti Sebagian BAP Richard di https://www.kompas.tv/article/371136/sampaikan-pleidoi-kuat-ma-ruf-saya-dimanfaatkan-penyidik-untuk-ikuti-sebagian-bap-richard

Kuasa Hukum Kuat Maruf menyebut perselingkuhan hanyalah imajinasi Jaksa Penuntut Umum.

Penasihat Hukum juga membacakan nota pembelaan kliennya, diantaranya soal Kuat Maruf tidak ada motif pribadi atas terjadinya pembunuhan terhadap Yosua.

Terdakwa tidak memiliki motif pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371145/kuasa-hukum-kuat-ma-ruf-di-pledoi-sebut-perselingkuhan-hanya-imajinasi-jaksa
Dianjurkan