Polda Lampung Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan Ratusan Ekor Satwa Dilindungi
  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Krimanal Khusus Polda Lampung menangkap dua pelaku penyeludupan dan perdagangan satwa dilindungi.

Dari kedua pelaku, polisi menyita 190 ekor burung dilindungi, dua ekor Lutung Simpai, seekor burung hantu, serta 2.445 kilo gram sisik Trenggiling.

Pelaku mengaku hendak menjual satwa dilindungi tersebut ke Pulau Jawa.

Baca Juga Tak Terima Rambut Anaknya Digunting, Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru di https://www.kompas.tv/article/370321/tak-terima-rambut-anaknya-digunting-orang-tua-siswa-gunting-paksa-rambut-guru

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370323/polda-lampung-tangkap-2-pelaku-penyelundupan-ratusan-ekor-satwa-dilindungi
Dianjurkan