[Full] Sambil Emosi, Jampidum Respons Soal Tuntutan Sambo CS: Ada Aturannya, Bukan Kita Asal-Asalan!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan respons soal tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu kepada Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Maruf.

Jampidum menjelaskan sambil emosi. Ia mengatakan penetapan tuntutan terhadap para terdakwa tersebut merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Jampidum: Eliezer itu Pelaku Penembakan, Ikuti Sambo di https://www.kompas.tv/article/369534/jaksa-tuntut-bharada-e-12-tahun-penjara-jampidum-eliezer-itu-pelaku-penembakan-ikuti-sambo

Jampidum pun mengatakan bahwa mereka memberikan tuntutan dengan melihat peraturan yang ada bukan asal-asalan.

"Itu ada aturannya, bukan kita asal-asalan!" katanya.

Ia pun menepis adanya anggapan bahwa jaksa masuk angin.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369712/full-sambil-emosi-jampidum-respons-soal-tuntutan-sambo-cs-ada-aturannya-bukan-kita-asal-asalan

Dianjurkan