Jaksa Penuntut Umum Sebut Kuat Maruf Terbukti Ikut Ambil Peran Dalam Pembunuhan Yosua Hutabarat
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Kuat Maruf terlibat dalam pembunuhan Yosua Hutabarat.

Menurut jaksa penuntut umum, Kuat Maruf bahkan telah mengetahui dan ikut mengambil peran dalam rencana pembunuhan Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, hari ini (16/01/2023) Kuat Maruf dan Ricky Rizal menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Yosua.

Baca Juga Hal yang Memberatkan Dalam Tuntutan Kuat, Jaksa Penuntut Umum: Kuat Terlibat Hingga Yosua Tewas di https://www.kompas.tv/article/368688/hal-yang-memberatkan-dalam-tuntutan-kuat-jaksa-penuntut-umum-kuat-terlibat-hingga-yosua-tewas

_____

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368690/jaksa-penuntut-umum-sebut-kuat-maruf-terbukti-ikut-ambil-peran-dalam-pembunuhan-yosua-hutabarat
Dianjurkan