Agus Nurpatria Terdiam Saat Dicecar Hakim Soal Perintah Amankan CCTV Rumah Sambo
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Jumat (13/1/2023), sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua mendengarkan keterangan terdakwa Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dari pemeriksaan terdakwa Agus Nur Patria, hakim mencecar mantan Kepala Detasemen "A" Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria, seputar perintahnya kepada Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR CCTV di kompleks sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Hakim mempertanyakan perintah Agus kepada Irfan, mengapa tidak langsung menyerahkannya ke penyidik Polres Jakarta Selatan yang lebih berwenang.

Baca Juga Arif Rachman: Sambo Marah Kabareskrim Olah TKP di Rumahnya Tanpa Izin! di https://www.kompas.tv/article/367849/arif-rachman-sambo-marah-kabareskrim-olah-tkp-di-rumahnya-tanpa-izin



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367853/agus-nurpatria-terdiam-saat-dicecar-hakim-soal-perintah-amankan-cctv-rumah-sambo
Dianjurkan