Dakwaan JPU di Sidang Agus Nurpatria, Ferdy Sambo Mengaku Tak Tembak Yosua!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo berbohong kepada Pimpinan Polri dan mengaku tidak menembak Brigadir Yosua.

Hal ini tertulis dalam dakwaan di Sidang Agus Nurpatria, Selasa (19/10).

Dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Jaksa mengungkap, terdakwa Ferdy Sambo, meminta kepada terdakwa Hendra Kurniawan untuk memindahkan pemeriksaan saksi-saksi dari Polres Jakarta Selatan ke Biro Paminal Polri.

Ferdy Sambo juga meminta Hendra untuk memeriksa CCTV Kompleks Duren Tiga.

Perintah inilah yang jadi awal terseretnya sejumlah perwira polisi, jadi tersangka perintangan penyidikan.

Hari ini, Rabu (19/10), enam tersangka "obstruction of justice" pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan.

Enam tersangka antara lain:

1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan

2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP.

3. Arif Rahman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi.

4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga.

5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339589/dakwaan-jpu-di-sidang-agus-nurpatria-ferdy-sambo-mengaku-tak-tembak-yosua
Dianjurkan