Kuat Maruf Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa pada 16 Januari 2023
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf akan digelar pada Senin (16/1/2023).

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan, pekan depan Jaksa Penuntut Umum diagendakan untuk mengajukan surat tuntutan.

Baca Juga Kuat Maruf Tak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo: Biasa Aja di https://www.kompas.tv/article/366384/kuat-maruf-tak-jadi-terima-rp-500-juta-dari-ferdy-sambo-biasa-aja

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan surat tuntutan. Kita berikan satu minggu yang akan datang ya," ujar hakim dalam sidang yang digelar Senin (9/1/2023).

Adapun Kuat Ma'ruf diminta kembali ke tahanan dan akan dihadirkan lagi Senin pekan depan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Video editor: Vila Randita



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366392/kuat-maruf-akan-dengarkan-tuntutan-jaksa-pada-16-januari-2023
Dianjurkan