Tanggapan Pengadilan Tinggi Bandung Soal Vonis Heri Wirawan

  • tahun lalu
BANDUNG.KOMPAS.TV, - Vonis mati terhadap pelaku rudapaksa santri di sebuah pesantren di Cibibu Bandung, Heri Wirawan, dinilai pengadilan tinggi merupakan hukuman yang adil atas perbuatan pelaku

Ditolaknya kasasi Heri oleh mahkamah agung juga menegaskan kembali jika vonis tersebut layak diterima terdakwa

Kendati kasasinya di tolak Heri masih berhak untuk mengajukan satu kesempatan terakhirnya yakni peninjauan kembali dengan syarat pelaku wajib untuk menunjukan atau menyertakan bukti baru yang meringankan

Vonis mati yang dijatuhkan terhadap Heri Wirawan merupakan bukti tegas hukum di negara ini tidak toleran terhadap kasus kejahatan serupa yang jelas merugikan korban- korbannya

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar



Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366270/tanggapan-pengadilan-tinggi-bandung-soal-vonis-heri-wirawan

Dianjurkan