Masa Penahanan Terdakwa Ferdy Sambo Cs Akan Diperpanjang 30 Hari
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan perpanjang masa tahanan terdakwa sambo cs per tanggal 10 Januari 2023.

Sesuai aturan yang berlaku, majelis hakim nantinya akan meminta pada pengadilan tinggi untuk memperpanjang masa tahanan selama 30 hari ke depan jika waktu sidang belum tuntas.

Diketahui masa tahanan para terdakwa sidang kasus Ferdy Sambo akan habis pada 9 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga Berikut Hukuman yang Menanti Penculik Malika, Berlapis Jika Terbukti Eksploitasi di https://www.kompas.tv/article/364706/berikut-hukuman-yang-menanti-penculik-malika-berlapis-jika-terbukti-eksploitasi

___

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364709/masa-penahanan-terdakwa-ferdy-sambo-cs-akan-diperpanjang-30-hari
Dianjurkan