Saksi Ahli Pidana Kuat Maruf Ungkap Tidak Semua Orang di TKP Adalah Pelaku Kejahatan
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan, dihadirkan sebagai ahli meringankan bagi terdakwa Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang, Arif menjelaskan soal meeting of mind atau kesepakatan antara pelaku tindak pidana dan orang yang berada di TKP.

Menurut Arif, tidak semua orang yang berada di tempat kejadian bisa dianggap melakukan tindak pidana, jika tak ada kesepakatan tersebut.

Baca Juga Ahli Muhammad Arif Sebut Justice Collaborator Dapat Diberikan Kepada Bukan Pelaku Utama di https://www.kompas.tv/article/364353/ahli-muhammad-arif-sebut-justice-collaborator-dapat-diberikan-kepada-bukan-pelaku-utama

___

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364355/saksi-ahli-pidana-kuat-maruf-ungkap-tidak-semua-orang-di-tkp-adalah-pelaku-kejahatan
Dianjurkan