Pemilu 2024, KPU Badung Pastikan Jumlah Dapil
  • tahun lalu
BADUNG, KOMPAS TV - Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta menerangkan, berdasarkan uji publik pada 11 Desember 2022, sebanyak 13 partai politik yaitu 7 partai politik di tingkat kabupaten, dan 6 parpol di tingkat kecamatan menyepakati jumlah daerah pemilihan (dapil) pada pemilu legislatif 2024 di Badung tetap 6 dapil atau menyesuaikan dengan jumlah kecamatan.

Selain itu, dari bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Badung yang menyetuh angka 517.969 jiwa, membuat jumlah kursi di DPRD Badung pada pemilu 2024 bertambah sebanyak 5 kursi menjadi 45 kursi, dari sebelumnya hanya 40 kursi. Usulan rancangan dapil oleh KPU Kabupaten Badung akan direkap oleh KPU Provinsi Bali untuk selanjutnya akan dipresentasikan ke KPU RI. Final penetapan dapil dan alokasi kursi di masing-masing daerah oleh KPU RI, sesuai tahapan akan dilakukan pada 1 Januari sampai 9 Februari 2023.

Lebih lanjut Ketua KPU Badung menerangkan, saat ini tingkat partisipasi masyarakat menjadi penyelenggara pemilu sangat tinggi, terlihat dari pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan, PPK mencapai 138 orang di seluruh Badung.

Saat ini KPU Badung Tengah melakukan proses perekrutan badan adhoc di tingkat desa/ kelurahan, yaitu Panitia Pemungutan Suara, PPS yang masih dalam proses pendaftaran sampai tanggal 30 Desember 2022, dilanjutkan proses tes tulis pada 5 sampai 11 Januari 2023.













#kpubadung #pemilu2024 #kpuri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362276/pemilu-2024-kpu-badung-pastikan-jumlah-dapil
Dianjurkan