Adu Keterangan Saksi Ahli di Sidang Kasus Ferdy Sambo
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesempatan melakukan serangan balik pada Eliezer, kembali dilakukan kubu Ferdy Sambo saat menghadirkan Ahli Pidana Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali, dalam paparannya di sidang 23 Desember 2022.

Ahli Pidana Mahrus Ali meragukan adanya status justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana.

Menurut Mahrus, status justice collaborator hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu.

Sementara di hadapan majelis hakim, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel dalam persidangan 26 Desember 2022, menyebut relasi antara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo bisa dikategorikan sebagai situasi superior order defence, atau pembelaan seorang pelaku karena mengklaim perbuatannya adalah akibat dari tekanan dari atasan atau superior.

Baca Juga Relasi Kuasa Ferdy Sambo Terhadap Richard Eliezer Diungkap Psikolog Forensik! di https://www.kompas.tv/article/362207/relasi-kuasa-ferdy-sambo-terhadap-richard-eliezer-diungkap-psikolog-forensik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362209/adu-keterangan-saksi-ahli-di-sidang-kasus-ferdy-sambo
Dianjurkan