[FULL] Ferdy Sambo Bantah Keterangan Dua Ahli Pidana di Sidang: Ini Pasti Tidak Akan Objektif
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo bantah keterangan dua ahli pidana yang dihadirkan pada sidang Rabu (21/12).

Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang ditulis dan dibawa ke sidang tidak lengkap, dibanding BAP yang ada.

"Pendapat yang diberikan oleh dua ahli pidana ini kami bantah," ungkap Sambo.

Baca Juga Ulasan Kondisi Kejiwaan Eliezer Saat Disuruh Sambo Tembak Yosua: Rasional Dikalahkan Emosi di https://www.kompas.tv/article/360619/ulasan-kondisi-kejiwaan-eliezer-saat-disuruh-sambo-tembak-yosua-rasional-dikalahkan-emosi

"BAP yang ada di keterangan ahli, dari 22 halaman keterangan yang saya sebagai tersangka hanya ditulis dalam 12 baris," lanjutnya.

"Ini pasti tidak akan objektif."

Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar hari ini, Rabu (21/12). Sidang digelar untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Kelima terdakwa dihadirkan; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Agenda sidang kasus Ferdy Sambo hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli hukum pidana dan ahli psikologi.

Sebelumnya, ahli digital forensik dihadirkan untuk kembali menayangkan rekaman CCTV rumah Saguling dan Duren Tiga.

Masih terdapat sejumlah perbedaan pengakuan dari para terdakwa, termasuk di antaranya apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Yosua hingga tewas atau tidak.

Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Video Editor: Agung Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360639/full-ferdy-sambo-bantah-keterangan-dua-ahli-pidana-di-sidang-ini-pasti-tidak-akan-objektif
Dianjurkan