Kala Hakim Sentil Ferdy Sambo: Punya Kedudukan Bagus, Tapi Tak Bisa Tahan Emosi!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo bersaksi di sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (16/12/2022).

Ketika memberikan keterangan, hakim ketua Afrizal Hadi menyentil kedudukan Ferdy Sambo sebagai jenderal di Polri tapi tidak bisa menahan emosi.

Menanggapi itu, Sambo pun hanya meminta maaf kepada hakim.

Baca Juga Ferdy Sambo Akui Mental Anak Buahnya Tertekan saat Terima Perintah Cek dan Amankan CCTV Duren Tiga di https://www.kompas.tv/article/359197/ferdy-sambo-akui-mental-anak-buahnya-tertekan-saat-terima-perintah-cek-dan-amankan-cctv-duren-tiga

"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi saying saudara tidak bisa menahan emosi saudara." Ujar Afrizal kepada Sambo.

"Saya mohon maaf Yang Mulia." Kata Sambo.

"Yang saudara katakan telah merusak harkat dan martabat saudara." Kata Afrizal Hadi.

"Saya mohon maaf Yang Mulia." Ujar Sambo.

Hakim pun menegaskan bahwa hal itu menjadi fakta bahwa Sambo tak bisa mengontrol emosi.

"Itu ya, fakta yang terjadi seperti itu."

Sambo pun tidak membantah dan membenarkan apa yang disampaikan oleh hakim.

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359206/kala-hakim-sentil-ferdy-sambo-punya-kedudukan-bagus-tapi-tak-bisa-tahan-emosi

Dianjurkan