Saksi Afung Ungkap Biaya yang Dikeluarkan AKP Irfan Widyanto Ganti CCTV Kompleks Ferdy Sambo
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa AKP Irfan Widyanto menghubungi saksi bernama Afung untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi sehari usai penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pertama Wa, 'izin pak Afung saya Irfan', saya WA 'apa ada yang bisa dibantu saya bilang'. Dia langsung telepon. 'Saya Irfan nih saya minta tolong bantu penggantian DVR dua unit. Siap boleh, tinggal kirim model mesinnya apa hardisknya berapa besar," ujar Afung.

Hal itu disampaikan Afung saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Afung awalnya mengaku dihubungi Irfan yang bertanya soal pergantian DVR CCTV pada Sabtu, 9 Juli 2022 lalu.

Baca Juga Putusan Lengkap Hakim Tolak Eksepsi Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/341949/putusan-lengkap-hakim-tolak-eksepsi-sambo-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j

Menurut Afung, ada dua DVR yang diganti.

Total harga yang dibayarkan Irfan untuk DVR baru dan jasa pemasangan berjumlah Rp 3,5 juta.

"Harganya saya kurang lebih totalnya semua itu Rp 3.550.000 itu sama ongkos jasa saya ya," ujar Afung.

"Untuk pembelian langsung siapa?" tanya jaksa.

"Langsung Saudara Irfan yang membeli," kata Afung.

Video Editor: Rengga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341954/saksi-afung-ungkap-biaya-yang-dikeluarkan-akp-irfan-widyanto-ganti-cctv-kompleks-ferdy-sambo
Dianjurkan