Empat Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Diambil Sumpah

  • tahun lalu
Empat Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Diambil Sumpah

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau J, Bharada Ricard Eliezer atau E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akhirnya dipertemukan dengan 4 terdakwa kasus obstruction of justice (OOJ) Brigadir Yosua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin.

Keempat terdakwa OOJ itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ricard, Ricky dan Kuat terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Selengkapnya dalam video berikut ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/11/28/112742/pertama-kalinya-bharada-e-hadapi-langsung-geng-sambo-agus-dkk-di-sidang-kasus-brigadir-j

#ObstructionOfJustice #FerdySambo #BrigadirJ

Video Editor: Dyo Rizky
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom