Keluar Penjara, Napi Kasus Narkoba Ini Ingin Jadi Ustaz

  • last year
TEMPO.CO, Serang: Warga binaan Rumah Tahanan Kelas II-B Serang selama menjalankan ibadah puasa di dalam penjara mengaku banyak mendapat hikmah. Salah satunya adalah warga binaan yang terjerat kasus kepimilikan sabu yakni Samsu Hidayat, warga Ciomas, Kabupaten Serang.

Samsu Hidayat yang merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu ini harus menjalani ibadah puasa di dalam Rutan Kelas II-B Serang. Ia divonis oleh majelis hakim harus menjalani hukuman 4 tahun 2 bulan penjara.

Selama berada di dalam penjara, Samsu rutin mengikuti kegiatan Gebyar Ramadan yang diadakan di dalam Rutan Kelas II-B Serang selama bulan suci seperti mengaji dan belajar ilmu tajwid.

Samsu mengatakan kini ia mampu menghafal surat Al-Fatehah, dan mampu menghafal 20 juz Ama. Selain itu, selama berada di dalam Rutan Serang, Samsu juga rajin berpuasa.

Rencananya setelah keluar dari Rutan Kelas II-B Serang, Samsu akan menjadi seorang ustaz yang akan mengajarkan baca tulis Al-Quran, hingga ilmu tajwid kepada anak-anak di rumahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ikhlas Rutan kelas II-B Serang, Mugimat, yang sekaligus pembina dari ratusan warga binaan, berharap kepada para warga binaan agar setelah mendapat ilmu agama di dalam rutan bisa memanfaatkannya untuk lingkungan di sekitarnya.

Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang)
Editor: Ngarto Februana
Narator: Dwi Oktaviane
Musik: "Lovers in Lebanon", JewelBeat

Recommended