Kejari Ringkus DPO Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung

  • 2 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - DPO kasus dugaan korupsi sewa lods dan jasa produksi pasar butung makassar andri yusuf diringkus kejari makassar. Dari hasil audit independen ditemukan kerugian negara sebanyak 14 miliar rupiah.

Sempat buron 3 bulan tersangka dugaan korupsi sewa lods dan jasa produksi pasar butung makassar akhirnya diamankan tim kejari makassar. Andri yusuf ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetorkan pihak koperasi serba usaha ke pd pasar makassar raya sejak 2019. Dari hasil audit independen ditemukan kerugian negara sebesar empat belas milliar lebih.

Andri yusuf sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang sejak agustus 2022 dan ditangkap di tangkap di salah satu hotel di jalan boulevard makassar. Tersangka disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman seumur hidup dan minimal 4 tahun penjara.


#korupsiLODSpasarbutung
#karaengsewang
#DPOkejarimakassar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345845/kejari-ringkus-dpo-dugaan-korupsi-sewa-lods-pasar-butung