PUAN TAK PERLU MUNDUR DARI KETUA DPR JIKA MAU NYAPRES
  • tahun lalu
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkapkan Puan Maharani tidak perlu mundur bila maju menjadi calon presiden di 2024.

Hal itu sebagai respons atas tafsir Mahkamah Konstitusi tentang norma Pasal 170 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ini penting, jadi kalau Mbak Puan Maharani mencalon diri sebagai capres atau cawapres perlu mundur tidak? mboten (tidak perlu)," kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa (1/11/2022).

Dirinya juga mempersilakan bila ada politisi dari partai lain yang ingin melakukan hal serupa. Dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara sebagai alat kampanye.
Dianjurkan