Apa Itu PTDH di Kepolisian? Sanksi yang Diterima AKBP Achiruddin
  • 11 bulan yang lalu
AKBP Achiruddin Hasibuan kini harus menerima sanksi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus penganiayaan anaknya.

Kini, di luar dari keterlibatannya dengan kasus penganiayaan tersebut, Achiruddin juga ternyata kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Mulai dari rumah mewah miliknya, motor Harley Davidson, sampai dengan mobil Jeep merah miliknya yang kerap dipamerkan di Instagram milik AKBP Achiruddin.

Satu per satu sumber harta kekayaan mantan anggota Polri tersebut pun terkuak ke masyarakat.
Diketahui, terlepas dari jabatannya di Polri, ia mempunyai rekening yang isinya mencapai puluhan miliar.