Kuasa Hukum: Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ditolak Polda Jatim
  • tahun lalu
MALANG, KOMPAS.TV- Laporan dua keluarga korban tragedi Kanjuruhan ditolak oleh Polda Jatim.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari "Aremania Menggugat".

Saat ini ada 7 keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang memberikan kuasa pada tim hukum untuk melakukan laporan.

Laporan telah dilakukan pada Senin (31/10/2022). Namun laporan ditolak penyidik dengan alasan bahwa saat ini penanganan kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan.

"Seharusnya tidak bisa terjadi karena hak seorang masyarakat yang mengalami musibah, kemudian ada unsur-unsur pidana tentunya dari pihak kepolisian harusnya dapat menerima selama bukti-bukti dan identitas itu mendukung semua" Terang kuasa hukum Djoko Tritjahjana, Selasa (01/11/2022) petang.

Kuasa hukum menegaskan tidak akan menyerah dan akan kembali melakukan laporan polisi.

Saat ini penguatan berkas tengah dilakukan untuk tujuh korban yang hendak melapor.

Karena masing-masing korban memiliki persoalan hukum berbeda.

#laporanditolak #korbankanjuruhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344349/kuasa-hukum-laporan-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-ditolak-polda-jatim
Dianjurkan