Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Rutan Polda Jatim
  • tahun lalu
Surabaya, Kompas TV Jawa timur - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan di rumah tahanan Polda Jatim pada senin malam seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jawa timur, enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 suporter akhirnya ditahan oleh penyidik di rumah tahanan Polda Jatim.

Enam tersangka yang ditahan ini yakni Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer, Suko Sutrisno, Panpel pertandingan Abdul Haris, tiga oknum Polisi yakni Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan.

Baca Juga Viral King Kobra Jumbo Trenggalek Gigit Sang Pemilik Hingga Tewas di https://jatim.kompas.tv/article/341099/viral-king-kobra-jumbo-trenggalek-gigit-sang-pemilik-hingga-tewas

Saat keluar dari ruang penyidikan enam tersangka ini langsung mengenakan baju tahanan dan dibawa ke rumah tahanan menggunakan mobil direktorat tahanan dan barang bukti Polda Jatim.



#tersangka #kasus #kanjuruhan #ditahan #poldajatim #penjara #update #terbaru #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/kompastvSurabaya

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/341398/enam-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ditahan-di-rutan-polda-jatim
Dianjurkan