Tanggapan Terdakwa Putri Candrawathi atas Keterangan Saksi Adik Almarhum Brigadir Yosua

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi menanggapi keterangan saksi adik almarhum Brigadir Yosua, Mahreza Rizky alias Reza di persidangan pemeriksaan saksi, Selasa (1/11/2022).

Putri membantah bahwa ia telah memberikan nomor ponselnya kepada Reza, melainkan Yosua yang meminta izin kepadanya untuk memberikan kepada Reza.

"mohon izin yang mulia, saya ingin menegaskan sedikit, yang pertama bahwa saya tidak pernah memberikan nomor hp saya kepada Reza, tetapi saat itu Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor hp saya kepada Reza," ujar Putri.

Baca Juga Brigadir Yosua Cerita ke Vera Simanjuntak Dituduh Bikin Putri Candrawathi Sakit di https://www.kompas.tv/article/343929/brigadir-yosua-cerita-ke-vera-simanjuntak-dituduh-bikin-putri-candrawathi-sakit

Istri Fery Sambo itu mengatakan ketika itu Yosua meminta bantuan untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi.

"saat itu Yosua meminta bantuan memindahkan Reza ke Polda Jambi," tutur Putri.

Selain itu, Putri menyebutkan bahwa ia tidak pernah mengajak makan Reza di lantai dua rumahnya.

"saya tidak pernah mengajak Reza untuk makan di lantai dua tetapi saat itu Yosua menyampaikan kepada saya ada adiknya di bawah dan belum makan, saya bilang ajak makan saja di atas," kata Putri.

Namun, Reza membantahnya, karena menurut Reza saat itu justru ia diajak oleh salah seorang bernama Rifan.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343930/tanggapan-terdakwa-putri-candrawathi-atas-keterangan-saksi-adik-almarhum-brigadir-yosua

Dianjurkan