Cerita Anak Buah Sambo Kena Prank! - NI LUH

  • 2 tahun yang lalu
KOMPASTV - Tujuh orang yang didakwa terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat kini menjalani proses sidang. Usai sidang pembacaan dakwaan, Henry Yosodiningrat, pengacara tiga terdakwa, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, menyebut tak ada penghalangan penyidikan yang dilakukan kliennya. Alasannya semua dakwaan dilakukan atas perintah atasan yang tidak mampu mereka tolak. Mungkinkah dalih ini bisa menjadi jalan bagi terdakwa lolos dari jerat hukuman?

Yang juga jadi tanda tanya, mengapa kasus ini bisa melibatkan begitu banyak anggota Polri? Bagaimana para tersangka ini bisa masuk dalam skenario Sambo? Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa mencari jawabannya.

Ni Luh mengawali dengan bertemu Henry Yosodiningrat. Apa sebenarnya yang menjadi alasan kuat Hendra Kurniawan dan tersangka lain mengamini perintah Sambo? Apa strategi yang disiapkan pengacara untuk membela para kliennya?

Ni Luh juga bertemu Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun. Apakah alasan menuruti perintah pimpinan mampu meloloskan para terdakwa dari jeratan hukum? Mungkinkah alasan tersebut akan dipertimbangkan hakim dalam mengambil putusan akhir?

Terakhir, Ni Luh bertemu Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, yang menyoroti keterlibatan anggota Polri secara berjamaah. Pelajaran penting bagi institusi penegakan hukum ini. Namun, apakah mereka semua harus dipidana?

Saksikan di NI LUH episode JERAT HUKUM ANAK BUAH SAMBO. Senin, 24 Oktober 2022, pukul 20.30 WIB, di Kompas TV, Independen Terpercaya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341363/cerita-anak-buah-sambo-kena-prank-ni-luh

Dianjurkan