Sempat Minta Pemeriksaan Sambo CS Dilakukan di Awal, Kuasa Hukum Eliezer: Kami Hormati Putusan Hakim
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini sidang pemeriksaan 12 saksi Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan digelar.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy sempat memohon pada hakim untuk melakukan pemeriksaan Sambo CS di awal, agar kasus ini bisa terang benderang dan Sambo CS tak bisa berkelit.

Baca Juga Ini Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E, Orangtua hingga Kekasih Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/341314/ini-daftar-12-saksi-yang-hadir-di-sidang-bharada-e-orangtua-hingga-kekasih-brigadir-j

Namun hakim memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terlebih dahulu pada.

Menanggapi hal ini, Ronny Talapessy mengatakan ia menghormati putusan hakim.

Adapun kedua belas saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamaruddin Simmanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parullah, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341321/sempat-minta-pemeriksaan-sambo-cs-dilakukan-di-awal-kuasa-hukum-eliezer-kami-hormati-putusan-hakim
Dianjurkan